Lantaran.com,Banyuwangi- Situasi mencekam dalam forum Rapat Plano terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di Banywuangi, kembali diwarnai aksi kericuhan adu mulut antar peserta saksi partai dan Petugas, Sabtu (02/02/2024).
Adu mulut dalam forum rapat pleno kabupaten kembali ditemukan perbedaan data D1 hasil perolehan suara partai Gerindra dan Calon legislatif DPRD Provinsi tidak singkron dan ada perubahan.
Selain itu perubahan terhadap data D1 hasil rekap kecamatan PPK Kecamatan Glagah tidak singkron, karena sebelumnya juga ada perbaikan oleh petugas PPK sebelum pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
Adanya perbedaan data tersebut langsung diklarifikasi oleh petugas penyelenggara kecamatan,setelah adanya temuan itu memang berbeda dengan data diberikan kepada partai politik.
"Setelah ditemukanya data D1 hasil kami kirimkan kepada KPU sebelum rapat plano penghitungan tingkat kabupaten," Ketua perwakilan PPK kecamatan Glagah di depan peserta Forum.
Kemudian dengan adanya temuan dara tersebut, dari hasil koordinasi dengan KPU dilanjutkan kepada Bawaslu, selanjutnya Bawaslu Merekomendasikan kepada KPU kabupaten dilanjutkan untuk mengambil saran perbaikan data.
"Seharusnya data perbaikan yang dilakukan oleh petugas penyelenggara kecamatan Glagah tidak mengambil perbaikan, apa lagi tidak mengundang hadirkan dari parpol,"kata salah satu peserta Hari Prasetyo perwakilan peserta forum dari partai politik.
Selain dijelaskan dan mendapatkan tanggapan dari KPU dan pihak Bawaslu bahwa perbaikan data D1 hasil di lakukan kroscek data C1 Perolehan suara hasil 115 TPS di seluruh Desa Kecamatan Glagah.
Pengambilan langkah upaya perbaikan data itu juga dibenarkan dari Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale menerangkan, dasar alasan saran perbaikan data D1 hasil sesuai dengan regulasi aturan yang telah ditetapkan.
"Untuk agar data D1 hasil laporan yang kami terima dari laporan dari KPU terkait data yang salah, agar dilakukan perbaikan dengan membuka Plano sebelum nantinya ditetapkan,"jelas Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale.
Yansen juga menegaskan terkait aturan yang mengatur terkait saran perbaikan data jika ada temuan kesalahan data hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu.
"Hal itu sesuai peraturan Bawaslu dengan memberikan beberapa saran perbaikan saat mengikuti rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2024,"tegasnya.
Sementara itu, menurut salah satu saksi dari Partai Gerindra Amruloh mengatakan, dengan persoalan pengambilan keputusan atas data salah perolehan suara dalam perbaikan data harus ada perwakilan dari partai.
"Kenapa baru sekarang di rubah dan kenapa tidak mulai awal penghitungan suara, saya seperti ini tidak ada kepentingan apapun hanya saja soal ini regulasi perbaikan data yang dilakukan PPK,"kata Amrul.
Amrul juga menegaskan Jika memang ada perolehan suara dari partai Gerindra berkurang atau nambah maka itu tidak menjadi persoalan kalaupun ada temuan silahkan di kembalikan sesuai hasil saran perbaikan.
Setelah dilalukan saran perbaikan data perolehan suara provinsi partai Gerindra dan calon dari 115 TPS desa di kecamatan Glagah.
Perolehan Suara yang awal 345 suara menjadi 1.259 suara, selanjutnya suara Untuk Calon DPRD Provinsi.
Caleg No.01 : Suara awal 424 menjadi 564 suara.
Caleg No.02 : Suara awal 2.095 menjadi 904 Suara.
Caleg No 03 : Suara awal 101 menjadi 171 Suara.
Caleg No. 04 :Suara awal 343 menjadi 378
Caleg No.05 : Suara awal 61 menjadi 90 Suara.
Sementara itu dari total perolehan suara Caleg lain tidak terjadi perubahan seperti :
Caleg No. 06. 44 suara,
Caleg No. 07. 31 suara dan Caleg No.08 15 Suara.