Lantaran.com, Banyuwangi,- Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, kini berada di pusaran kontroversi. Proyek raksasa bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diduga kuat “kebal hukum” karena ada dugaan material pasir dari salah satu tambang Galian C Ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Rogojampi.
Tentunya jika memang benar hal tersebut berbanding terbalik dengan yang selalu digaungkan oleh presiden Prabowo terkait Tambang Ilegal. Saat ini proyek raksasa ini jadi Sorotan tajam banyak pihak.
Dari beberapa sumber hasil penelusuran menurut salah satu warga yang enggan disebut namanya menyampaikan, terkait Proyek SR program Presiden ini tidak pantas jika materialnya dari tambang ilegal.

"Mentang-mentang proyek Presiden Prabowo SR penadah barang material dari Galian C Ilegal,"ucapnya saat diwawancarai, Jum'at (17/04/2026).
"Bosnya namanya yanto warga Rogojampi, bagian lapangan Budiono dan armada imam,"sambungnya.

Bahkan, ia menyebut saat mengonfirmasi kepada pihak terkait mendapatkan respon yang tidak enak.
"Mereka bilang, siapa yang mau melarang kami kata mereka mas,"imbuhnya.
Ia berharap dalam proyek yang berdiri di atas lahan seluas 7 hektar tersebut, kepada instansi pemerintah daerah terjun dan melakukan koreksi pengerjaan Proyek SR ini terkhusus barang material yang digunakan agar dikroscek kembali.
"Sangat ironi dengan semangat Presiden Prabowo dalam memberantas tambang ilegal dan korupsi serta tindak pidana pencucian uang, justru di daerah ini marak tambang ilegal yang diterima oleh proyek program Presiden,"pungkasnya.