Lantaran.com,Banyuwangi-Diduga tak memiliki izin Tim terpadu Kabupaten Banyuwangi Gencar melakukan penertiban peredaran Minol, kali ini giat operasi sejumlah hiburan malam mendapat kritikan pedas dari para aktivis masyarakat Banyuwangi pasalnya hiburan malam seolah tidak punya efek jerah.
Salah satunya yakni dari Komunitas sadar Hukum Banyuwangi Sugiharto, mengungkapkan, Setelah dirinya mengikuti kegiatan tim terpadu dalam melakukan tindakan hukum hiburan malam yang menjual bebas minuman beralkohol fasilitas berkedok Hall dan Room Karaoke keluarga masih ada yang kucing-kucingan.
"Setelah aksi kemarin digelar di lokasi objek vital Kantor Polresta dan Kantor Bupati Banyuwangi, kami tidak diam begitu saja. Bahkan kita juga melakukan investigasi,"ungkap Sugiharto, Senin (3/2/2025).
Sugiharto menegaskan, bahwa ada beberapa tempat hiburan malam di wilayah Banyuwangi selatan. Alhasil ada beberapa tempat karaoke yang masih buka bahkan jual minuman beralkohol .
"Benar, saya mengetahui dan mengapresiasi tindakan aparat yang dibentuk Bupati dalam memberantas peredaran Minol di Bumi Blambangan. Akan tetapi tidak ada pengaruhnya, terbukti masih ada yang membuat event seperti yang ada di wilayah kota,"tegasnya.
Dia menduga giat yang terus dilakukan oleh Tim terpadu terkesan hanya kegiatan formalitas saja, dengan mendatangi target lokasi yang di razia. Namun setelah didatangi tetap di buka.
"Yang tutup hanya hall saja, namun room karaoke tetap buka,"tuturnya.
Sugiharto juga menunjukkan setiap kali dalam melakukan investigasi langsung di buat konten di akun sosmednya.
"Monggo lokasi - lokasi yang saya datangi bisa di lihat dalam akun tiktok saya, termasuk juga yang kemarin terakhir didatangi tim Gabungan di wilayah kecamatan Gambiran,"jelasnya.
Sugiarto menganggap pihak tim terpadu setengah hati dalam melaksanakan tugasnya, jangan hanya didatangi dan menyita sisa minuman yang disimpan rapi di gudang.
"Saya sebagai warga Banyuwangi miris, karena jika para pengusaha pemilik tempat hiburan masih tetap buka. Maka dari itu saya sebagai aktivis sadar hukum Banyuwangi mendesak kepada tim terpadu menindak juga pemilik dan juga pihak penyuplai Minol dalam hal ini yaitu distributor ,"tandasnya.
Dirinya berharap informasi ini bisa langsung didengar oleh pihak Tim Terpadu agar Banyuwangi peredaran minol masih menjamur khususnya di wilayah Banyuwangi selatan.