Lantaran.com,Banyuwangi - Solidaritas Karyawan PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses yang tergabung dalam serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) terus berupaya melakukan pembenahan dan perbaikan akses di wilayah Perkebunan Bumisari, Banyuwangi, Jawa Timur.
Namun, ternyata saat kelompok tersebut beraksi diduga mendapatkan perlakuan tidak pantas, kriminalitas oleh pihak lain yakni Rukun Tani Sumberrejo Pakel.
Berulang kali, aksi solidaritas para karyawan mendapatkan perlakuan tidak nyaman dalam menjalankan aktifitas pekerjaannya sebagai buruh dan karyawan di perkebunan PT Bumisari.
Ketua SPSI PT Bumisari Maju Sukses, Sastiyanto mengatakan, perlakuan itu pada awal bulan Maret 2024 kemarin.
mendapatkan perlakuan kriminalitas dari pihak Rukun Tani Sumberrejo Pakel yang diketuai oleh saudara Harun.
"Sejak awal Maret itu, para karyawan dan buruh yang berhasil kembali untuk membuka akses jalan tembus ke Desa Pakel, Kecamatan Licin, yang mulanya tidak bisa dilewati ditutup menggunakan pohon mahoni dan medirikan Posko di tengah jalan yang dirikan oleh Rukun Tani Sumberrejo Pakel," kata Sastiyanto, Jum'at (15/03/2024).
Lanjut cerita Sastiyanto menyebutkan, pada 4 Maret 2024 lalu para petugas keamanan perkebunan Bumisari sedang menjalankan latihan turut mendapatkan penghadangan.

Puncaknya, pada 14 Maret 2024 yang mana para karyawan dan buruh Perkebunan PT Bumisari bersepakat hendak melakukan kerja bakti pembersihan dan pembenahan jaringan listrik yang putus akibat tertimpa pohon mahoni diduga ditebang oleh sekelompok orang tidak dikenal.
"Tetapi dalam prosesnya perbaikan dan pembersihan tersebut, para karyawan Bumisari malah mendapatkan aksi tidak baik oleh Rukun Tani Sumberrejo Pakel" ungkapnya.

Para karyawan yang melakukan perbaikan itu dihadang, bahkan dia mengakui dilempari batu menggunakan ketapel. Sehingga berdampak antara karyawan buruh Bumisari bersitegang dengan sekelompok emak-emak masyarakat Rukun Tani Sumberrejo.
"Alhasil, sejumlah karyawan Bumisari mengalami luka-luka dan harus dilakukan perawatan," sebutnya.
Sastiyanto menegaskan, jika para karyawan dan buruh PT Bumisari, kelompok SPSI tersebut tidak pernah melakukan pemukulan.
Sedang saat itu, keberadaannya juga tidak melakukan provokasi ataupun memancing terjadinya konflik, akan tetapi para karyawan dan buruh PT Bumisari bersih kukuh mempertahankan pekerjaan yang selama ini lahannya sudah diambil alih oleh rukun tani sumberrejo pakel.

"Kehadiran kita hanya ingin melakukan percepatan dan ketegasan dalam penanganan konflik yang sudah bertahun-tahun. Dikarenakan, ada 1.250 karyawan yang menggantungkan hidupnya dari Perkebunan Bumisari," ungkapnya.
Sastiyanto menambahkan, bahwa karyawan Bumisari menggantungkan hidup dan nasibnya dari perkebunan.
"Jika konflik terus terjadi, tentunya banyak karyawan yang menjadi korban,"cetusnya.
Konflik yang sudah bertahun-tahun saat ini menurutnya sudah berdampak ke sejumlah karyawan terpaksa harus dirumahkan, apalagi jika konflik terus terjadi tentunya nasib semua karyawan terancam kehilangan pekerjaan.
Seperti diketahui, pihak PT Bumi Sari berstatus sebagai pemegang ijin resmi yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dengan nomor 0295, 0296, 0297 dan nomor 0298 yang masih aktif hingga tahun 2034 mendatang.***