YOUTUBE

Oknum Perwira Polisi Banyuwangi Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

$rows[judul]
(Foto ilustrasi/Lantaran.com)

Lantaran.com, Banyuwangi - Seorang perwira Polisi di jajaran Kepolisian Resor kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur kedapatan memakai Narkoba Jenis Sabu. Hal tersebut diketahui setelah di lakukan kegiatan Tes Urin. 

Kini oknum perwira tinggi tersebut sedang di amankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjalani proses sesuai dengan aturan yang diatur.

Selanjutnya, sanksi yang diberikan tidak tanggung-tanggung yakni, pemberhentian dari jabatannya. Selain itu, oknum Polisi nakal tersebut juga diberi sanksi disiplin dengan pemberlakukan penggunaan helm warna merah saat apel pagi di Mapolresta Banyuwangi.

Kabar terkait informasi tersebut di benarkan langsung oleh Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Darmawan saat dikonfirmasi wartawan Jurnalis Lantaran.com, Rabu (27/03/2024).

Darmawan membeberkan, jika temuan itu benar setelah diadakannya pemeriksaan atau test urine terhadap personel.

Baca Lainnya :

"Benar kita menemukan satu perwira polisi yang kedapatan mengonsumsi barang haram jenis sabu, saat ini sudah kita tangani untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Masih kata Iptu Darmawan pihaknya menjelaskan, bahwa yang bersangkutan telah diproses dan diberikan sanksi tegas. Dimana, sanksi tersebut diterapkannya pemberhentian dari jabatan.

 "Sudah kita berikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatan," cetusnya.