![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/Screenshot_2023-10-24_14_19_05.png)
Lantaran.com - Firli Bahuri penuhi panggilan bareskrim Polri usai dua kali mangki. Namun Sebelum penuhi panggilan diketahui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam yang isinya soal permintaan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dapat dilakukan di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
Petinggi KPK itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peristiwa pemerasan tersebut dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus, Selasa (24/10/2023).
"Pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Selasa 24 Oktober 2023.
Lebih lanjut Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan isi pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri.
Dengan adanya surat tersebut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantas berkoordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Pihak kepolisian menyetujui permintaan petinggi KPK tersebut.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan penanganan kasus dugaan pemerasan ini tetap ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Meskipun, proses pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri.
"Penanganan kasusnya tetap ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tegasnya.