Lantaran.com,Banyuwangi-Hadirnya aplikasi digital alat bantu pelaksanaan pemilu 2024 menuai banyak pihak yang menolak untuk di tayangkan.
Ya, aplikasi yang di munculkan pada pelaksanaan pemilu serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak mendapat kritikan pedas, pasalnya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) ini tidak membantu konduasifitas perjalanan proses Pemilu malah membuat gaduh dan mengganggu keharmonisan peserta pemilu Pilpres dan Pileg 2024.
Salah satu aksi penolakan penayangan hasil unggahan penghitungan rekapitulasi hasil suara pemilu dari politisi partai PDI-Perjuangan Sonny T Danaparamita dalam unggahan akun Sosmednya.
Dalam unggahan Sonny menuliskan Penolakan Penggunaan Aplikasi Sirekap yang dianggap hanya menghabiskan anggaran Negara dan banyak memakan korban.
"Sirekap yang menghabiskan anggaran Negara cukup besar guna dijadikan alat bantu penghitungan justru membuka celah terjadinya kecurangan,"tulis Sonny dalam unggahan 'catatan pemilu 2024'.
Bahkan Sonny meminta agar pihak KPU segera menghentikan penayangan informasi tentang data perolehan suara melalui Sirekap. Namun tetap melanjutkan proses Rekapitulasi hasil perolehan suara di semua tingkatan.
Sonny juga mengakui bahwa dirinya menjadi korban ketidak akuratan Sirekap.
"Sebagai korban dari Sirekap yang tidak akurat,saya meminta agar dilakukan audit,baik atas penggunaannya sebagai alat bantu hitung maupun pembiayaan yang bersumber dari uang rakyat,"tegas Sonny.
Tidak berhenti di sini saja Sirekap selalu jadi sorotan publik,akhir-akhir ini juga memunculkan banyak masalah bukan lagi soal pemutaakhiran rekap data hasil inputan paska pemungutan TPS oleh petugas KPPS.

(Caleg DPRD Kabupaten/Kota di kabarkan menyerahkan berkas laporan kepad Bawaslu Kabupaten merasa kehilangan perolehan suara)
Jadi pemicu timbulnya konflik antar caleg saling lapor ke pihak Bawaslu dugaan adanya bentuk kecurangan Tersistem Masif dan Struktur (TSM).
Adanya pihak-pihak yang menginginkan untuk melakukan Perpindahan perolehan hasil suara untuk di masukkan menambah suara caleg dari partai sama maupun beda partai.