YOUTUBE

Terbaru, Sound Horeg Tidak Dilarang, Pemprov Jatim Akan Siapkan Aturan Mainnya

$rows[judul]
Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim

Lantaran.com, Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap membuat aturan kegiatan sound horeg di Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan Pemprov Jatim sudah menggelar rakor bersama dengan Polda Jatim, pakar kesehatan, dan juga MUI Jatim untuk membahas secara komprehensif terkait sound horeg.

Dari pertemuan itu, diputuskan telah dibentuk tim khusus yang akan merumuskan regulasi detail dan baik untuk semua terkait kegiatan sound horeg di Jatim.

Terlebih sudah banyak yang memesan sound system untuk kegiatan dalam waktu dekat terutama untuk kegiatan bulan agustus ini kan. Maka ini sudah dibuat tim khusus,” imbuhnya.

Dalam satu hingga tiga hari ke depan, tim kecil ini akan membuat telaah dan rumusan regulasi apakah itu nantinya akan dibuat surat edaran, SK gubernur, atau seperti format lain. Yang nantinya akan menjadi acuan penerapan aturan hingga ke bawah masyarakat.

Baca Lainnya :

Dalam forum yang dilakukan di Grahadi semalam, dijelaskan Emil semua telah menyampaikan pandangannya.

Bahwa kegiatan sound horeg memang harus diatur karena dampaknya banyak. Tak hanya soal ekonomi saja, tapi juga sosial, dan juga kesehatan.

“Semua pandangan terkait legal, sosial, keagamaan dan juga kesehatan tadi sudah disampaikan semua. Dan sudah mulai mengerucut tapi mohon waktu hasilnya dalam satu sampai tiga hari ini,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan ada terminologi yang butuh dijelaskan. Selama ini aktivitas menggunakan sound system memang dibolehkan.

Tapi soal terminologi sound horeg hingga kini belum ada di dokumen formal apapun. 

“Maka kita butuh untuk mengatur yang dibolehkan yang seperti apa. Dalam konteks lalulintas, medis, pencemaran suara dan juga dalam norma di masyarakat,” tegas mantan Bupati Trenggalek ini.

Emil pun sedikit memberi bocoran, ada empat hal yang nantinya akan masuk dalam regulasi terkait sound system dan sound horeg. 

Pertama terkait pembatasan desibel, dimensi kendaraan, red zone atau zona terlarang seperti rumah sakit dan sebagainya dan bentuk kegiatannya.

Baca Lainnya :

“Batasan dimensi ini penting. Karena kemarin kan ada yang menyebut misalnya saat parade terbatas, di negara lain memang ada sound system dalam karnaval yang dibawa dalam kendaraan yang bergerak lambat lengkap dengan hiasan lampu atraktif. Nah yang seperti ini pelaksanaannya seperti apa, regulasinya akan digodok,” pungkasnya.