YOUTUBE

Terima Pinangan Prabowo, Gibran dinilai Seorang Pembangkang Partai

$rows[judul]
Gibran Rakabuming

Lantaran.com - Menerima pinangan Prabowo Subianto sebagai Cawapres dalam kontestasi politik 2024, Gibran Rakabuming Raka mendapat kecaman keras dari elit PDIP.

Seperti yang di utarakan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menilai Wali Kota Solo itu telah melakukan perilaku membangkang. 

Dalam aturannya, mestinya seluruh kader partai berlambang banteng itu harus tegak lurus arahan ketua umum Megawati Soekarnoputri mendukung paslon presiden dan wakil presiden yang diusung saat ini, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

“Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Basarah kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dilansir dari www.lintasparlemen.com

“Maka kader-kader PDIP, apalagi sekelas Mas Gibran yang telah mendapat mandat partai, amanat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitnya PDIP,” sambungnya.

Baca Lainnya :

Basarah juga meyakini Gibran memahami betul anggaran dasar PDIP. Dalam konteks Pemilu, kongres telah memutuskan bahwa Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum diberi wewenang oleh kader untuk memutuskan siapa bakal capres dan cawapres yang diusung.

“Nah, Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud Md sebagai capres dan cawapres. Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu,” jelasnya.

Kemudian ketika Gibran keluar dari skema partai tersebut, lanjut Basarah, dia telah melakukan pembangkangan. Karena mengambil keputusan di luar garis keputusan partai.