Lantaran.com,Banyuwangi-Bawaslu Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan verifikasi faktual (verfak) pemutakhiran data Partai Politik Semester II Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banyuwangi di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuwangi, Jumat (24/7/2026).
Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Apriliyanto dan Luqman Wahyudi. Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, beserta jajaran sekretariat KPU.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kepengurusan baru DPD Partai Golkar telah sesuai dengan data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Status kantor yang tercantum di Sipol telah berstatus milik sendiri, meski secara administrasi masih atas nama bendahara partai dan sedang dalam proses pengalihan menjadi hak milik partai. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan telah melampaui ketentuan minimal 30 persen.
Anggota Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi, mengatakan pemutakhiran data partai politik menjadi tahapan penting sebagai persiapan menjelang pendaftaran partai politik peserta Pemilu.