YOUTUBE

Bawaslu Panggil Petugas Penyelenggara PPK Kecamatan Glagah Menyampaikan Klarifikasi

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menindak lanjuti laporan pelanggaran pemilu di Banyuwangi,Jawa Timur. Rata-rata beberapa laporan tertuju ke oknum penyelenggara merubah data hasil perolehan suara penghitungan tingkat kecamatan.

Melalui Komisioner Bawaslu Untung Apriliyanto selaku Devisi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu menindak lanjuti laporan dari Caleg Demokrat Yunieta Nurcahyani Indrasari membuat laporan merasa suaranya diduga hilang.

"Hilangnya perolehan suara terjadi di Kecamatan Glagah setelah pleno tahapan pemilu rekapitulasi penghitungan suara yang digelar petugas Pemilu Kecamatan (PPK), Yunieta merasa kecewa menduga ada praktik kecurangan yang dilakukan petugas,"ungkap Untung saat dikonfirmasi secara terpisah jurnalis Lantaran.com, Sabtu (09/03/2024).

Untung menyampaikan persoalan Glagah Kedua belah pihak sudah dilakukan pemanggilan hadir di Kantor Bawaslu Banyuwangi.

"Untuk yang Glagah pelapor yunita sudah kita undang untuk klarifikasi, sekaligus terlapor PPK Glagah sudah kita undang juga," jelas Untung.

Baca Lainnya :

Saat ditanya jurnalis Lantaran.com terkait dengan setelah masing-masing menyamp saikan klarifikasi dirinya tidak berani menjawab memberikan secara detail.

"Kalau ini mohon maaf kita tidak bisa sampaikan dan hasil klarifikasi nanti akan kita bahas di agenda rapat bersama pimpinan,"jawabnya.

Untung menambahkan untuk pelaporan Kabat dua orang pelapor Caleg Demokrat dan Tim hukum Caleg Pdi- perjuangan yang sama-sama membuat laporan yang sama seperti Glagah, terlapor PPK dan Panwascam.