![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/20240923_1722042.png)
Lantaran.com, Banyuwangi - KPU Banyuwangi akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon Cabup - Cawabup di Pilkada Serentak 2024.
Surat Keputusan (SK) KPU Banyuwangi No1446 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut di Pilkada Serentak 2024 terbit didahului dengan pengundian nomor urut yang diikuti Ipuk - Muji dan KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi.
Dalam pengundian nomor urut itu Ipuk Fiestiandani - Mujiono mendapatkan nomor urut 1 dan KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi mendapat nomor urut 2 dalam Pilkada Serentak 2024.
"Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Banyuwangi 23 September 2024," terang Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan.
Usai melakukan pengundian nomor urut plus penyerahan SK, Dian Purnawan, kemudian menutup acara di Hotel El Royal Banyuwangi pada Senin 23 September 2024.
"Pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada Serentak 2024 dinyatakan ditutup," tambah Dian Purnawan.
Ipuk Fiestiandani dalam pidato terbuka usai mendapatkan nomor urut 1 mengakui pada prinsipnya semua nomor itu baik.
"Alhamdulillah Ipuk - Muji dapat nomor urut 1 yang berarti satu, bersama satukan rakyat. Nomor satu membuat kami semangat. Semua program selalu menomorkan satukan rakyat, menyatukan rakyat. Kita harus guyub, rukun untuk kemajuan Banyuwangi," seru Ipuk Fiestiandani didampingi wakilnya Mujiono.