YOUTUBE

Berikut Hasil Suara Provinsi Gerindra Setelah Saran Perbaikan Rekap Kecamatan GlagahSaran Perbaikan Data Perolehan Suara Partai Gerindra dan Calon di 115 TPS Desa di kecamatan Glagah

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

Pengambilan langkah upaya perbaikan data itu juga dibenarkan dari Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale menerangkan, dasar alasan saran perbaikan data D1 hasil sesuai dengan regulasi aturan yang telah ditetapkan.

"Untuk agar data D1 hasil laporan yang kami terima dari laporan dari KPU terkait data yang salah, agar dilakukan perbaikan dengan membuka Plano sebelum nantinya ditetapkan,"jelas Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale. 

Yansen juga menegaskan terkait aturan yang mengatur terkait saran perbaikan data jika ada temuan kesalahan data hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu.

"Hal itu sesuai peraturan Bawaslu dengan memberikan beberapa saran perbaikan saat mengikuti rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2024,"tegasnya.

Sementara itu, menurut salah satu saksi dari Partai Gerindra Amruloh mengatakan, dengan persoalan pengambilan keputusan atas data salah perolehan suara dalam perbaikan data harus ada perwakilan dari partai.

Baca Lainnya :

"Kenapa baru sekarang di rubah dan kenapa tidak mulai awal penghitungan suara, saya seperti ini tidak ada kepentingan apapun hanya saja soal ini regulasi perbaikan data yang dilakukan PPK,"kata Amrul.

Amrul juga menegaskan Jika memang ada perolehan suara dari partai Gerindra berkurang atau nambah maka itu tidak menjadi persoalan kalaupun ada temuan silahkan di kembalikan sesuai hasil saran perbaikan.

Setelah dilalukan saran perbaikan data perolehan suara provinsi partai Gerindra dan calon dari 115 TPS desa di kecamatan Glagah.