YOUTUBE

Buntut Larangan Batle Sound Sumbersewu, Paguyupan Sound Sistem akan Lakukan Demo

$rows[judul]
Flayer seruan aksi paguyuban sound

Lantaran.com, Banyuwangi - Suatu kebijakan yang berdampak luas haruslah berdasarkan musyawarah yang berimbang dari berbagai pihak dan berbagai kalangan, bahwa suatu keputusan yang dapat merugikan masyarakat banyak dan dapat mematikan siklus ekonomi rakyat serta tradisi kesejarahan yang panjang haruslah dipertimbangkan secara matang. 

Dalam konteks pelarangan kegiatan tradisi battle sound takbir Sumbersewu sistem di Banyuwangi kami menganggap bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani belum melaksanakan tahapan rapat dengar pendapat kepada masyarakat utamanya para pelaku di sektor sound sistem, pekerja seni serta UMKM Banyuwangi. 

Menanggapi surat edaran Bupati Banyuwangi nomor 501 tanggal 5 April 2024 tentang larangan kegiatan  tradisi battle sound takbir Sumbersewu sistem dan kegiatan rutinan menjelang perayaan idul fitri 2024 

Maka dengan ini kami menyatakan : 

1. Bahwa keputusan sepihak bupati Banyuwangi telah memutus sejarah panjang kegiatan tradisi sound battle takbiran akbar sumbersewu yang telah ada sejak tahun 1994.

Baca Lainnya :

2. Keterlibatan aparat kepolisian dalam intimidasi pembubaran kegiatan sound sistem akbar pada idul fitri 2024 di sumbersewu muncar Banyuwangi mengakibatkan efek traumatis dan ketakutan masal pada masyarakat setempat 

3. Larangan sepihak bupati Banyuwangi telah mematikan roda ekonomi UMKM yang selalu terlibat aktif belasan tahun lamanya berdagang dan berpendapatan dalam kegiatan rutinan sound sistem akbar idul fitri di Banyuwangi.

4. Larangan sepihak bupati banyuwangi akan berdampak meluas pada matinya ekosistem ekonomi para pekerja seni dan para pegiat sound sistem Banyuwangi