YOUTUBE

Buntut Larangan Batle Sound Sumbersewu, Paguyupan Sound Sistem akan Lakukan Demo

$rows[judul]
Flayer seruan aksi paguyuban sound

5. Pendanaan battle sound sistem di sumbersewu kemarin merupakan swadaya masyarakat dari perwakilan tiap kelompok kegiatan. Total jumlah kelompok pada kegiatan yang dibatalkan sepihak oleh pemerintah ialah 120 kelompok, dengan rincian masing masing kelompok telah menghimpun iuran pendanaan sebesar 50 juta. Akumulasi kerugian total ialah 6 milyar rupiah. Kami meminta pemerintah Banyuwangi membayar biaya ganti rugi atas biaya tersebut yang diakibatkan oleh pembubaran dan surat edaran sepihak.

6. Selain itu juga ada 300 lapak lebih UMKM yang telah membuka lapak di area kegiatan battle sound sistem, akibat pembubaran sepihak aparat dan pemerintah Banyuwangi  total 300 UMKM tersebut mengalami kerugian sekitar 3 Milyar Rupiah.

Dengan sekian catatan di atas dan dengan cacatnya proses pembuatan surat edaran tersebut dikarenakan tanpa melalui proses Rapat dengar pendapat bersama rakyat dan sosialisasi kepada masyarakat terkait, maka Kami Aliansi Paguyuban Sound Sistem, Pekerja Seni, Dan UMKM Banyuwangi menuntut agar Bupati Banyuwangi mencabut surat edaran bupati nomor 501 tahun 2024.

Apabila Pemkab Banyuwangi tetap bersikukuh melanjutkan Surat Edaran Dan Kebijakan pelarangan kegiatan Tradisi Sound sistem peringatan idul fitri maka kami Juga menuntut Pemkab Banyuwangi Membayar total Kerugian sejumlah 10 Milyar Rupiah kepada para kelompok peserta kegiatan battle sound sistem, para pekerja seni yang terlibat dan pada 300 UMKM yang telah sangat dirugikan secara besar-besaran.***