YOUTUBE

Kotak Suara Pemilu Hasil Tungsura Pemungutan Suara TPS, Bergerak Ke Kecamatan

$rows[judul]
(Ketua PPK Kecamatan Kabat, bersama dengan Petugas PPS Desa Bunder (Lantaran.com)

Tahapan dan jadwal rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 sudah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024. Berisikan tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan Suara dan Penetapan hasil pemilihan Umum.

(Unit Kendaraan Rekanan yang di tunjuk PPK tiba di Kantor Kecamatan Kabat, Pengambilan Logistik Utama dari PPS)

"Untuk pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, hari ini teman-teman PPS Desa di dampingi Kesekretariatan dan pengawas pemilu tingkat Desa (PKD),"Ucap Imam Mutaji Ketua PPK Kecamatan Kabat.

Rencananya, setelah semua kotak suara terkumpul sembari menunggu rekapitulasi Kecamatan yang rencana di laksanakan pada 18 Februari 2024.

"Untuk memberikan keamanan kotak suara pihak kami melibatkan petugas polsek setempat,"Sebutnya.

Baca Lainnya :

Demi mengurangi potensi adanya pelanggaran, maka kotak suara dari PPS di jaga ketat dan melibatkan beberapa pihak.

"Kotak Suara berisi logitik utama, sebagai bahan rekapitulasi kecamatan, sebelum di lanjutkan rekapitulasi Kabupaten, "pungkasnya.