![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/20240424_193936.jpg)
(Foto/Lantaran.com)
• Memiliki integritas, kejujuran, dan keadilan
• Tidak menjadi anggota partai politik atau telah nonaktif selama minimal 5 tahun
• Berdomisili di wilayah kerja PPK
• Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
• Pendidikan minimal SMA atau sederajat
• Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana dengan hukuman 5 tahun atau lebih.