YOUTUBE

Penyebab Mancing Sulit, Petugas Lanal Banyuwangi Tangkap Pengebom Ikan

$rows[judul]
Lanal Banyuwangi melakukan conferensi pers pengungkapan tindak pidana pengeboman

Lantaran.com, Banyuwangi - Empat pelaku pengebom ikan sudah beraksi selama kurang lebih 3 tahun lamanya. Mereka menekuni praktik ilegal ini karena hasilnya cukup menjanjikan. Setiap pekan, inisiator bisa mendapatkan keuntungan bersih jutaan rupiah.  

Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz mengatakan, praktik illegal fishing dengan menggunakan bom ikan ini dampaknya sangat luar biasa pada ekosistem laut. Tidak hanya ikan besar yang mati, ikan-ikan kecil hingga ke telur ikan pun mati.

“Bagaimana tingkat kerusakan lingkungan, bagaimana dampaknya terhadap habitat laut luar biasa sekali. Makanya ini menjadi perhatian kita,” tegasnya.

Dampak ledakan bom ikan ini, menurutnya sangat luar biasa. Di permukaan, kejutan yang ditimbulkan akibat ledakan bom ikan bisa mencapai radius 150 meter. Ledakan bom ini juga dirasakan hingga ke bawah permukaan air. Sehingga berdampak pada terumbu karang yang menjadi habitat ikan dan  merusak ekosistem laut yang bisa mengganggu keberlanjutan sumber daya laut.

Para pelaku sudah beraksi selama bertahun-tahun. Dalam sepekan mereka bisa melakukan aksi pengeboman hingga 3 kali. Lokasinya berpindah-pindah sesuai hasil survey yang dilakukan. Agar ikan yang didapatkan bisa maksimal. “Sudah sekitar 3 tahun (beraksi),” katanya.

Baca Lainnya :

 Dijelaskannya, dari hasil interogasi, dalam seminggu komplotan ini bisa meraup hasil jutaan rupiah. Selaku inisiator, tersangka KR bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp6 juta bersih. Sedangkan orang-orang yang membantunya mendapatkan upah Rp200-Rp300 ribu setiap kali beraksi.

Untuk bom ikan yang digunakan, menurut Hafidz, dirakit sendiri oleh tersangka KR. Pria ini memang memiliki kemampuan untuk merakit bom ikan dengan bahan yang dibeli secara online. Salah satu bahan yang digunakan untuk membuat bom ikan adalah pupuk urea.

“Kalau ini bomnya salah satu dari mereka bisa merakit sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Prajurit Lanal Banyuwangi bersama Kodim 0825 Banyuwangi menangkap komplotan pelaku illegal fishing dengan pengeboman ikan. Empat Tersangka masing-masing R; NF; JM dan M. Seluruhnya warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. KR merupakan pemilik kapal sekaligus inisiator dan perakit bom ikan.

Lanal Banyuwangi sudah cukup lama mengintai kegiatan komplotan ini. Namun mereka cukup lihai dalam beraksi. Pada 30 Desember 2024 Lanal Banyuwangi berhasil mengendus aksi mereka. Namun para pelaku berhasil kabur. Saat itu petugas berhasil menyita montek atau perahu kecil yang digunakan untuk beraksi dan sejumlah ikan.

 Ikan yang disita langsung dikirim ke laboratorium Kedokteran Hewan Universitas Airlangga. Dan hasilnya dipastikan 9 dari 10 ikan yang dijadikan sampel tersebut mati akibat kejutan yang diyakini dari Bom ikan.

Para pelaku sempat vakum selama satu bulan. Sampai akhirnya kembali beraksi pada 31 Januari 2025. Tim dari Lanal Banyuwangi melakukan pengejaran hingga ke pantai dan menyita perahu yang digunakan. Para pelaku juga sempat membuang barang yang diduga bom ikan ke laut saat dalam pengejaran. Para pelaku akhirnya ditangkap untuk diproses secara hukum.