YOUTUBE

Kajian DPC GMNI Banyuwangi, Mengurai Kebebasan Berekspresi Vs OtoritasIsi Kajian Yakni tentang Intimidasi dan Pembungkaman Karya Seni dalam Lagu \\\"Bayar Bayar Bayar

$rows[judul]
(Foto: Ketua Gmni Banyuwangi Saat Bertrmu Kapolresta Banyuwangi /Lantaran.com)

Lantaran.com, Banyuwangi- Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi melakukan penyerahan kajian kepada Polri terkait dengan isu kebebasan berekspresi dan otoritas. Kajian ini berfokus pada intimidasi dan pembungkaman karya seni dalam lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dianggap sebagai bentuk ekspresi yang tidak sesuai dengan standar otoritas.

Menurut Rino Bakhtiar, Ketua GMNI Banyuwangi,mengatakan, bahwa Penyerahan kajian ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjadi mitra kritis Polri.

"Kami bersepakat dengan Pengurus DPK GMNI se-Banyuwangi untuk terus mengawal bahwa kebebasan berpendapat bagi warga negara Indonesia tidak dibatasi oleh otoritas,"ujar Rino.

Hal senada juga disampaikan Rozakki Muhtar,selaku Sekretaris Cabang GMNI Banyuwangi, menambahkan bahwa penyerahan kajian ini merupakan bagian dari kritik dan masukan dari mahasiswa kepada Polri.

"Kami berharap bahwa Polri dapat memahami pentingnya kebebasan berekspresi dan tidak melakukan intimidasi atau pembungkaman terhadap karya seni yang dianggap tidak sesuai dengan standar otoritas,"ungkap Rozak.

Baca Lainnya :

Dengan demikian, GMNI Banyuwangi berharap bahwa penyerahan kajian ini dapat menjadi kontribusi yang berarti dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan berekspresi dan membatasi intimidasi dan pembungkaman karya seni oleh otoritas.