“Dengan demikian seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi harus tegas dalam mengatur perda RTRW serta mengeveluasi perijinan pabrik-pabrik yang sudah menerbitkan aturan perda RTRW dan berdampak pada lingkungan masyarakat dan setempat.” pungkas ketua cabang PMII Banyuwangi.