![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/20250520_195246.jpg)
Lantaran.com,Banyuwangi- Polresta Banyuwangi merilis hasil Operasi Pekan Semeru 2 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme yang terjadi di wilayah Banyuwangi.
Sebanyak 25 laporan polisi berhasil diungkap, dengan total 37 tersangka yang telah diamankan. Jenis kasus yang ditangani meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa jajaran Polresta akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kombes Pol Rama.
Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, dan barang elektronik milik korban. Operasi juga menyentuh kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan miras ilegal, meskipun bukan menjadi fokus utama tahun ini.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025.
Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi. Pelaku utama berhasil diringkus pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Dalam aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api. Pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.