![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/Screenshot_2023-11-10_10_47_23.png)
Tangkapan layar oknum pengrusak papan nama aset milik Pemkab Jember
Karena kami sedang mendalami apa tujuan dan motif dibalik pengrusakan dan mencabut papan aset tersebut.
“Pemkab Jember memiliki mayoritas lahan tambang kapur di Gunung Sadeng. Kisarannya seluas 200 hektar, dan Bupati Jember, Hendy Siswanto menata ulang sewa lahan tambang kapur sejak 2021. Papan yang dilepas oleh PT SBS merupakan bagian dari agenda tersebut,” ungkapnya.
Ririn juga mengatakan, pemasangan papan dikarenakan adanya temuan sejumlah perusahaan tambang melakukan penambangan yang melebihi ordinat. Bahkan, mereka tetap beroperasi meski Pemkab Jember tidak memperpanjang sewa.