YOUTUBE

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Banyuwangi Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

$rows[judul]
(Foto: MoU Bawaslu Bersama Kelompok Cipayung Plus Penandatanganan Nota Kesepamahamanq /Lantaran.com)

Statemen tersebut juga diperkuat oleh Khomisa Kurnia Indra Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas menyampaikan, nota Kesepahaman ini dibuat sebagai perwujudan rasa tangungjawab bersama dalam upaya membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila, bermartabat dan berintegritas di Kabupaten Banyuwangi.

"Baik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum , Pemilihan Kepala Daerah maupun wujudan demokrasi lainnya,"ucap Indra.

Jadi Peningkatan Pengawasan Partisipatif, pendidikan Politik dan Penguatan Demokrasi bagi warga masyarakat, sebagai upaya mendorong kehidupan demokrasi yang lebih berkwalitas.

"Nanti Kesepahaman ini mensinergikan kegiatan – kegiatan untuk terciptanya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dimasa mendatang yang lebih berkualitas,"ujar Indra. 

Indra menambahkan, Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sebelum jangka waktunya berdasarkan kesepakatan.

Baca Lainnya :

"Dimana organisasi mahasiswa ekstra kampus merupakan kelompok intelektual yang diharapkan bisa ikut berpartipasi dan pelopor pendidikan politik di kalangan mahasiswa dan juga mendorong partipiasi dalam pengawasa,"imbuhnya. 

"Perpanjangan Nota Kesepahaman dapat dilakukan oleh salah satu pihak dengan memberitahukan secara tertulis kepada pihak lainnya paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum jangka waktu Nota Kesepahaman ini berakhir,"pungkasnya.