YOUTUBE

Direktur Eksekutif API Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Lee Kah Hin sebagai Tersangka

$rows[judul]
(Foto : Kantor Polda Metro Jaya Jakarta/Lantaran.com)

"Perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan terhadap sistem hukum. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.


Ia menyebutkan, hingga saat ini pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, masih terus melakukan penyelidikan secara maraton guna melengkapi seluruh unsur pembuktian dalam perkara tersebut.


Riyanda berharap, dalam waktu dekat, keterangan saksi dan alat bukti yang diperlukan dapat segera terpenuhi sehingga penetapan tersangka dapat segera dilakukan.

Baca Lainnya :


"Mudah-mudahan dalam Waktu dekat kesaksian dan alat bukti telah memenuhi untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.