Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si
“Saham itu bisa naik turun, bisa dijual bisa dibeli. Kalau misalnya nanti tambang ini membuka anak usaha baru di tempat lain, akan semakin kecil komposisi saham Pemkab Banyuwangi,” urainya.
Melalui pembentukan DAD, Pemkab Banyuwangi ingin mengukir sejarah sekaligus memberikan warisan (legacy) yang kokoh bagi generasi masa depan Bumi Blambangan. Investasi dana abadi akan tetap eksis dan memberikan manfaat fiskal yang berkelanjutan bagi daerah.
“Maka dana abadi menjadi solusi bahwa ada jejaknya, bahwa kita pernah mendapat saham dari tambang emas. Nanti suatu saat tambang emasnya tutup pun, investasi dana abadi tetap ada. Dan ingat, dananya utuh, ini yang diambil bunganya (untuk pembangunan),” tandas Sekda Banyuwangi. (*)