YOUTUBE

Masa Tenang, Bawaslu Banyuwangi: Jika Tidak Ingin di tindak Tegas Jangan Lakukan Politik Uang

$rows[judul]
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khomisa Kurnia Indra. (Foto: Lantaran.com).

Lantaran.com,Banyuwangi-Hari pencoblosan tinggal sudah dekat dan di depan mata, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengingatkan seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi.

Warga juga diajak Bawaslu untuk menolak dan bahkan berani melaporkan praktik politik uang atau money politic yang mungkin terjadi selama masa tenang.

“Selama masa tenang, peserta pemilu diantaranya tidak diperkenankan melakukan aktivitas kampanye, politik identitas, termasuk money politic,” beber Indra, Senin (12/2/2024) kepada awak media.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khomisa Kurnia Indra mengatakan, masa tenang pemilu telah dimulai sejak 11 Februari dan akan berakhir pada 13 Februari.

Dia juga menegaskan, pihaknya telah menyurati seluruh parpol dan peserta pemilu di Banyuwangi agar tidak melakukan praktik kecurangan pemilu.

Baca Lainnya :

Apabila tetap dilakukan dan kedapatan, maka pihak Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang berlaku.

“Sudah kita imbau apa yang harus dilakukan dan dilarang terkait dengan masa tenang. Jika kedapatan melanggar kita tindak tegas,” ucapnya.

Bahkan Bawaslu Bnyuwangi dalam urusan ini, akan mengerahkan semua petugas Panwascam hingga Panwaslu kelurahan/desa se-Banyuwangi untuk melakukan patroli di wilayah masing-masing.

“Selama masa tenang kita maksimalkan patroli terus. Mencegah hal-hal yang berpotensi melanggar, yang tidak diperbolehkan dilakukan dalam masa tenang,” kata Indra.

Selain itu, sebagai peringatan terhadap peserta pemilu, Bawaslu turut mewanti-wanti kepada seluruh ASN hingga Kades dan perangkatnya untuk menjaga netralitas.

“Patroli keliling di masa tenang ini tidak hanya berkaitan dengan politik uang, sara, politik identitas. Disitu termasuk netralitas ASN, kemudian kepala desa serta para perangkat desa,” cetus Indra.

Ia menambahkan, setelah masa tenang berakhir maka akan dilanjut pemungutan suara yang dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

"Kami minta kepada seluruh warga Banyuwangi tidak golput dan berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024,"pungkas Indra. (*)

Baca Lainnya :