![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/20240904_212135.jpg)
"Ada 2 orang narasumber yang kami hadirkan sebagai Pemateri yang dihadirkan oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi diantaranya dari unsur akademusi dan mantan anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi periode 2018 -2023,"cetusnya.
Untung meenegaskan, bahwa selama perjalanan proses tahapan persiapan momentum pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) Bawaslu Kabupaten/Kota saat melaksanakan kerja Pengawasan seringkali menemukan permasalahan yang menyangkut pemahaman dan implementasi prosedur.
"Maka dari itu perlu dilakukan penginputan administrasi data berjenjang di rumah data dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024,"tegas Untung.
Maka dari itu Untung menyebutkan, bahwa penting adanya Manajemen Pengelolaan Data untuk menilai kinerja pengawas Pemilu. Bahkan dari Data hasil selama pengawasan tahapan dalam Pilkada tahun 2024 Bawaslu banyuwangi mencatat secara akumulatif jumlah Form A berjumlah 10.528 , Surat Imbauan 71 dan saran perbaikan (Sarper) 93 secara tertulis untuk KPU.
"maka jangan pernah melalaikan prosedur dan mengabaikan administratif ini bagian yang mendasar untuk menilai kinerja pengawas Pemilu,"imbuhnya.