![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/AHY_DILANTIK_MENTRI_ATRBPN_20240229_093848_0000.jpg)
Lantaran.com, Banyuwangi - Dugaan kecurangan yang dilakukan oknum PPK Tegaldlimo dengan memobilisasi KPPS sudah dilaporkan ke Bawaslu Banyuwangi beberapa waktu lalu, Namun hingga saat ini belum ada penanganan dari Bawaslu Banyuwangi.
Masyarakat menunggu ketegasan pihak Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menangani kasus Oknum PPK yang diduga memobilisasi KPPS untuk memenangkan salah satu Caleg DPRRI dari Partai Golkar Nomor Urut 1 berinisial ZFR.
Seperti yang diutarakan Pemerhati Demokrasi Banyuwangi Sanghyang Dodik mengutarakan untuk menjaga pilar demokrasi seharusnya Bawaslu segera mengambil langkah tegas terhadap laporan warga masyarakat.
Lebih lanjut dirinya telah melihat oknum PPK Tegaldlimo bernama Nur Tri Retnawati yang bertugas sebagai Divisi Tehnis Penyelenggaraan tidak netral dengan bukti tangkapan layar instruksinya yang viral beberapa waktu lalu.
"Ini sudah jelas, kenapa Bawaslu tidak sigap menanggapi laporan masyarakat, jangan sampai mlempem terhadap oknum yang telah menciderai oknum yang merusak pesta demokrasi," terang Dodik yang juga pemilik Villa Gumuk Mas. Kamis 29 Februari 2024.
Dirinya juga berharap oknum-oknum yang tidak netral dan dengan sengaja menyalahgunakan jabatannya ini untuk segera di tindak tegas sehingga tidak merugikan berbagai pihak.
"Bila mana Bawaslu Kabupaten Banyuwangi tidak segera melakukan tindakan apapun, saya beserta kawan kawan akan melaporkan kasus ini ke DKPP," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya tersebar luar tangkapan layar yang diduga dilakukan oleh Nur Tri di grup WhatsApp internal PPK Tegaldlimo yang berisi instruksi komitmen memenangkan salah satu calon.