YOUTUBE

SAKKRAL Resmi Berbadan Hukum, Siap Kawal Kebijakan Publik Nasional

$rows[judul]
(Foto Istimewa : Pengurus Terima SK Kemenkumham/Lantaran.com)

4. Kesadaran Hukum: Meningkatkan literasi hukum masyarakat agar mampu bersikap kritis dan tanggap terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Ketua Umum SAKKRAL, Mufid Arfan, menyatakan bahwa organisasi ini siap menjadi mitra kritis pemerintah. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Ahmad Faizin menegaskan bahwa langkah awal organisasi adalah merapikan administrasi serta memperkuat jaringan internal agar SAKKRAl dapat segera menjalankan program-program kerjanya secara efektif.

"Dengan diterbitkannya SK Kemenkumham tersebut, SAKKRAL kini siap melakukan aksi nyata di seluruh tingkatan kepengurusan untuk menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus edukator bagi masyarakat dalam menyikapi kebijakan elektoral dan publik di Indonesia,"tegasnya.