YOUTUBE

Tempat Hiburan Malam Tetap Buka Polresta Diminta Berikan Tindakan Tegas

$rows[judul]
(Foto: Nanang Slamet ungkap Hiburan Malam Di Banyuwangi Tetap Buka /Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi- Usai menyepakati tuntutan aksi unjuk rasa dari Aliansi rakyat Banyuwangi Menggugat atau (ARBM) pada Kamis 25 Januari 2025 kemarin, Tim Terpadu diminta untuk jalankan tugas sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. 

Kuasa hukum gerakan ARBM Nanang Selamat meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Tim terpadu benar-benar melaksanakan tugasnya, pasalnya masih saja ditemukan tempat hiburan malam yang masih buka paskah aksi yang digelar di Polres dan Kantor Bupati Banyuwangi lalu.

"Dari pertemuan bersama kemarin kami mendapatkan laporan hanya enam tempat berizin di Banyuwangi, selebihnya tidak memiliki izin,"ungkap Nanang, Minggu (26/01/2025).

Bahkan, tempat yang dianggap mereka tidak memiliki izin tetap buka dan mengadakan event malam minggu salah satunya yakni Mascot yang berlokasi di kelurahan Sukowidi dan lokasi lain seperti mirah dan masih banyak yang lainnya, pada Sabtu malam (25/01/2025) kemarin.

"Inilah komitmen kami Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat ikut serta dalam melaksanakan penegak kan hukum Minol, video rekaman yang diambil langsung itu kami sengaja kirimkan ke pihak polresta Banyuwangi. Selanjutnya tim terpadu datang ke Lokasi,"sebut Nanang. 

Baca Lainnya :

Nanang mengajak kepada masyarakat Banyuwangi untuk bersama terlibat dalam gerakan ARBM dan melaporkan jika menemukan tempat hiburan tak berizin tetap buka sedangkan toko atau lapak eceran tetap tutup mentaati himbauan dari penegak hukum setelah ditertibkan.

"Seperti kebal hukum saja pemilik tempat hiburan malam yang masih tetap buka, padahal kami yakin pemilik mascot itu tahu dengan kegiatan dan hasil aksi teman-teman kemarin,"imbuhnya.

Terkait pelaporan dari tim terpadu saat beraudiensi bersama perwakilan korlap ARBM menyampaikan terkait minuman beralkohol yang sesuai dengan aturan berlaku.