![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/20251010_203208.jpg)
Dengan harapan adanya masjid Al Mukminin tersebut digunakan secara luas umum dan digunakan secara pribadi.
"Secara pengelolaan masjid untuk kemakmuran masyarakat luas,"harapnya.
Disisi lain, Fathur rohman selaku pengurus PD DMI Banyuwangi, menyampaikan kehadiran dirinya selain memenuhi undangan dari pihak Pemdes menjadi tugas DMI Banyuwangi.
"Dengan mengedepankan semangat kekeluargaan, kerukunan dan ketentraman, akhirnya konflik yang sudah terjadi ini bisa selesai dengan baik,"ucapnya kepada Wartawan.
Masyarakat Gintangam yang tertib saat acara mediasi menunjukkan mengedepankan kerukunan,sehingga mulai awal dimulai Musyawarah hingga akhir tetap kondusif.
"Alhamdulillah, semua tuntutan kami sampaikan dalam forum. Artinya perjuangan kami untuk mempertahankan masjid yang dulunya dibangun secara sukrela dan Gotong royong tetap berdiri kokoh,"kata Jubir pihak Tergugat Ahmad Sulfi kepada Wartawan.
Setelah mengikuti mediasi tertutup ada banyak hal yang telah dipersiapkan sebagai bahan topik pembahasan, termasuk juga menunjukkan beberapa berkas yang ditunjukkan.
"Dengan detail sudah kami sampaikan dalam forum sebelum dibangun masjid Al Mukminin, karena bagaimana pun semua itu dilakukan melalui tahapan proses panjang. Tapi syukur alhamdulillah setelah berdamai,"kata Sulfi .