YOUTUBE

10th Bekerja di Malaysia, Pekerja Indonesia Asal Jawa Timur Pulang Tak Bernyawa

$rows[judul]
Jenazah PMI asal Lumajang yang tiba dari Malaysia

“DPC SBMI Lumajang selalu mengingatkan kepada calon pekerja migran untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja Lumajang atau Kawan PMI yang terbentuk di Kabupaten Lumajang sebelum berangkat bekerja keluar negeri, hal ini kami lakukan sebagai upaya jika hal-hal seperti ini terjadi, setidaknya para pekerja migran berangkat secara tercatat dengan baik karena jika terjadi permasalahan yang tidak diinginkan terjadi, prosesnya akan cepat dan tidak berbelit. Apalagi terkait pemulangan jenazah masyarakat yang sudah berpuluh tahun menjadi pahlawan devisa, kita inginkan mereka dipulangkan tanpa keluarga yang di Indonesia dibebani biaya lagi, dalam kasus ini Fauzan dan keluarganya masih mengeluarkan biaya kepulangan jenazah ayahnya dari Malaysia dan hanya gratis biaya dari Bandara Juanda sampai ke desa, hal ini mengapa Perda terkait perlindungan PMI harus cepat diterbitkan pemerintah kabupaten Lumajang.” tegas Madiono.

Bagi DPC SBMI Lumajang, kurangnya tindakan tegas pada pelaku-pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, membuat para calo/tekong tetap berkeliaran dimana-mana, terkhusus di Kabupaten Lumajang yang merekrut para pekerja migran dengan iming-iming luar biasa memanfaatkan sisi rentan para calon pekerja migran.

“Namun jika pekerja yang mereka kirimkan keluar negeri itu sakit, dieksploitasi atau sampai meninggal dunia, para calo/tekong ini tidak pernah membantu sama sekali. Makanya pelaku-pelaku TPPO ini harus ditindak tegas.” tutup Madiono.***