![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/20251010_203208.jpg)
Lantaran.com,Banyuwangi-Melalui jalur mediasi, kasus sengketa tanah Masjid di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya terselesaikan. Bahkan, konflik yang melibatkan pemegang SHM dan Pembeli tanah tersebut juga berbuah perdamaian.
Mediasi berbuah manis itu dilakukan di Kantor Balai Desa Gintangan Jumat (10/10/25). Dihadiri oleh Gus Lukman selaku anak dari Gus Nasik dan Muhaidori didampingi Kuasa Hukum, Abdul Qodir. Serta disaksikan oleh unsur 3 pilar, meliputi Kepala Desa (Kades) Desa Gintangan, Hardiyono, Kapolsek Rogojampi, Camat Blimbingsari, Pengurus PD Dewan Masjid Indonesia Banyuwangi, Perwakilan Departemen Agama Banyuwangi.
Dan langkah Islah ini tercetus berkat adanya kesadaran kedua belah pihak memang memiliki iktikad baik, maka mediasi pun berjalan dengan penuh keakraban.
Bahkan disadari bahwa terjadinya konflik hanya karena salah paham semata. Ditambah, mereka yang berkonflik adalah warga Desa Gintangan. Selain ikrar berdamai dengan dibuktikan dengan Surat Dokumen Perdamaian, kedua belah pihak juga menyepakati sesuai dengan yang disepakati di Forum.
“Alhamdulillah, sekarang telah berdamai, hubungan keduanya kembali baik dan tetap rukun,semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,"ungkap Hardiyono Kades Gintangan.
Pihaknya menegaskan, bahwa Mediasi perdamaian atau penyelesaian konflik ini dilakukan atas dasar untuk mencari sebuah solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
"Setidaknya dengan persoalan ini, ketika terjadi konflik di Masyarakat tidak mengambil langkah terkesan terburu-buru apalagi semua persoalan masih bisa di musywarahkan,"tegasnya.
Melihat banyaknya warga yang datang di kantor Desa dijaga ketat oleh pihak keamanan baik itu dari unsur petugas linmas, TNI Polri sengaja dihadirkan oleh Pemdes untuk menjaga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.