![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/20240726_131715.jpg)
oleh jajaran pengawas pemilu kepada KPU Banyuwangi dan jajarannya.
Selanjutnya, ketiga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya, keempat datangi rumah pemilih yang rentan, komuitas disabilitas, Masyarakat adat dan elemen masyarakat lainnya.
"Dimana bentuk pengawasan seccara penuh kehati-hatian yang di lakukan jajaran pengawas di masing-masing wilayah yang berpotensi rawan terjadi pelanggaran pemilu hak pilihnya di salah gunakan,"tegasnya.
Sedangkan untuk poin kelima yakni memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024, serta memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat semisal meninggal dunia, pindah domisili, alih status TNI/POLRI dll) dicoret dari daftar pemilih.
"Dari hasil pengawasan uji petik yang telah dilakukan kami menemukan sejumlah temuan," ungkapnya.
Indra menyebut Tercatat pemilih yang belum dicoklit oleh pantarlih secara langsung sebanyak 163 orang. Kemudian ada pemilih yang tidak dikenali dengan angka 26 orang.
"Untuk pemilih yang meninggal dunia tercatat 3.869 orang dan yang alih status menjadi TNI 30 orang, POLRI 3 orang," ungkap Khomisa Kurnia Indra,"ujar Indra.
Kemudian, Indra menegaskan Bawaslu menemukan saat proses pencoklitan ada 11 orang warga yang bukan penduduk setempat, pemilih usia di bawah Umur 2 orang, pindah domisili (keluar) 249 orang serta pemilih yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) 4 orang.