![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/IMG-20240227-WA0074.jpg)
Dia mengatakan, pihaknya juga sempat bersitegang dengan penyelenggara saat rekapitulasi akhir di Kecamatan Glagah. Sayangnya, insterupsi tersebut ditolak.
“Sempat memberi interupsi, tapi ditolak. Dialihkan saat penghitungan akhir, tapi sampai saat itu interupsi ternyata juga tidak diberikan,” terangnya.
Pada saat rekapitulasi di Kecamatan Glagah usai, masih Yunieta, ternyata ditemukan ada perubahan suara yang diperoleh dirinya dari hitungan awal yang dilakukan oleh internal partai.
“Saya sudah menerima form D Hasil salinan rekapitulasi di tingkat kecamatan ternyata (diduga) diubah. Kami tahu, yang bisa merubah itu hanya penyelenggara pemilu,” ungkap Caleg nomor urut 1.
Berdasarkan temuan tersebut, Yunieta beserta tim akan terus mengawal sampai pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Kami ingin memastikan saat perhitungan di Kabupaten agar hasil yang dibacakan sesuai dengan form D hasil yang kita terima. Tidak ada perubahan,” tegas Yunieta.
Namun, dia menambahkan, jika terjadi perubahan saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan mengaku sudah melakukan koordinasi baik dengan kepolisian maupun kejaksaan.
“Akan langsung segera kita laporkan. Bahwa produk yang dikeluarkan juga bisa berubah,” imbuhnya. (*)