![$rows[judul]](https://www.lantaran.com/asset/foto_berita/20250501_161537.jpg)
Lantaran.com,Banyuwangi -Peringatan May Day atau Hari Buruh yang selalu diperingati pada tanggal 1 mei bukan sekedar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan sejarah panjang perjuangan hak-hak buruh: dari tuntutan jam kerja yang manusiawi, upah layak, hingga jaminan keselamatan kerja.
Perjuangan kaum buruh yang menuntut akan keadilan upah, hak, martabat, jaminan perlindungan dan jaminan yang lainnya, merupakan mimpi mereka dimana pekerja bukan hanya identik dengan eksploitasi dan kelelahan saja.
Di tengah kemajuan teknologi dan transformasi industri, buruh menghadapi tantangan baru yang jauh berbeda dari dekade sebelumnya. Salah satunya adalah ketidakpastian kerja akibat sistem kerja kontrak, outsourcing, hingga maraknya kerja gig economy yang tidak memberikan jaminan sosial dan perlindungan hukum yang memadai. Digitalisasi memang membuka peluang baru, tetapi juga membuat posisi tawar buruh makin lemah jika tidak diimbangi dengan regulasi yang adil.
Selain itu, upah minimum yang kerap tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak masih menjadi persoalan utama. Banyak buruh harus bekerja lebih dari satu pekerjaan hanya untuk mencukupi kebutuhan dasar. Belum lagi persoalan kesehatan kerja, jam kerja yang tidak manusiawi, dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar aturan.