YOUTUBE

Pemkab Banyuwangi Stop Study Tour, Pihak Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan Lebih Bermakna

$rows[judul]
(Foto: Kadispendik Banyuwangi Suratno/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melarang study tour dan mewajibkan sekolah menggelar perpisahan secara sederhana, edukatif, dan bermakna. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi yang bertujuan menjaga efisiensi anggaran serta menghindari kesenjangan sosial dalam perayaan kelulusan.

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan upaya mengurangi kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan.  

“Kami ingin kelulusan sekolah menjadi momen reflektif dan penuh makna bagi siswa, bukan sekadar perayaan besar-besaran yang membebani finansial orang tua,” ujar Suratno, Kamis (15/5/2025).  

Diketahui, dalam SE tersebut, Pemkab Banyuwangi mengarahkan sekolah untuk mengadakan acara kelulusan secara sederhana, edukatif, dan bermakna.

Baca Lainnya :

Sekolah dilarang mengadakan acara kelulusan di luar lingkungan sekolah yang berpotensi bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dan kesenjangan sosial.

Beberapa alternatif kegiatan yang dianjurkan meliputi pentas seni siswa, refleksi perjalanan belajar, serta doa bersama atau tasyakuran sederhana di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut, juga harus melibatkan orang tua secara terbatas, partisipatif, dan tidak membebani secara finansial.

Lebih lanjut, SE juga menekankan larangan study tour, outing class, dan kegiatan sejenis ke luar kota. Sekolah lebih dianjurkan melaksanakan kegiatan berbasis lokal yang lebih bermakna dan konstektual.